Pendidikan Islam bertujuan
mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan Manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan. Oleh karena itu Pendidikan Islam berfungsi mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia Indonesia
dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Namun demikian kita tidak dapat menutup mata bahwasanya diluaran sana
disekitar kita masih banyak anak-anak calon generasi penerus bangsa yang hidup
dalam keadaan memprihatinkan, ada yang secara ekonomi serba kekurangan, ada
anak yatim, piatu bahkan yatim piatu yang kurang beruntung hidupnya, ada juga
anak-anak yang terlantar akibat permasalahan orang tuanya sehingga perhatian
terhadap anak sangat kurang, dan permasalahan-permasalahan hidup lainnya yang
dialami anak-anak tersebut sehingga dapat menghambat pertumbuhan kepribadian
mereka baik mental maupun spiritual.
Berdasarkan apa yang kami lihat dan rasakan tentang permasalahan
tersebut diatas maka kami berkeyakinan bahwa itu semua bukan hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua
sebagai warga negara, khususnya bagi mereka yang diberi kemampuan lebih untuk
dapat berbuat dan bertindak dalam mengatasi permasalahan anak-anak tersebut.
Selanjutnya sebagai realisasi dari rasa kepedulian kami terhadap mereka
anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu, dhufa dan anak terlantar, kami telah mendirikan
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/ Panti Asuhan “HAQQUL MUBIIN” sebagai wadah untuk merangkul mereka menjadi bagian
dari kelurga kami dan akan kami bina, bimbing serta didik agar kelak menjadi
generasi yang berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa.
LKSA Haqqul Mubiin memfasilitasi anak didik dalam bentuk menyediakan
asrama tempat tinggal, menyediakan konsumsi, menyediakan biaya pendidikan,
menyediakan sandang, mendidik anak didik secara informal dengan materi
keagamaan, menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan, pelatihan kepribadian,
pelatihan keterampilan dan kewirausahaan juga bekerjasama dengan beberapa
organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam mengawali perjuangan kami, Alhamdulillah bahwa kami telah mendapatkan sumbangan berupa tanah wakaf seluas ± 1200 m² terletak di Dusun Panginan Rt 21
Rw 11, Desa Sindutan, Kec. Temon, Kab. Kulonprogo dari
seorang dermawan bernama Bapak Kyai Ahmad Busrowi, Beliau adalah salah tokoh Agama yang memiliki
kepedulian sosial yang tinggi khususnya terhadap anak-anak.
Tanah wakaf yang kami miliki saat ini baru berupa tanah, yang selanjutnya
akan kami bangun sarana pembinaan dan pemberdayaannya dalam satu bangunan
gedung kantor dan asrama anak didik yang kami sebut LKSA Haqqul Mubiin.
Disebabkan oleh keterbatasan kekuatan finansial dari LKSA Haqqul Mubiin yang
baru berdiri ini, maka saat ini lokasi tersebut masih dalam proses persiapan
pembangunan.
Sumber pendanaan LKSA Haqqul Mubiin sampai saat ini hanya berasal dari
sumbangan sukarela masyarakat. LKSA Haqqul Mubiin belum memiliki bentuk usaha
produktif untuk pembiayaan mandiri Lembaga karena memang baru berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar