Jumat, 12 Desember 2014

LATAR BELAKANG LKSA / PANTI ASUHAN HAQQUL MUBIIN



Pendidikan Islam bertujuan mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan Manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu Pendidikan Islam berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

Namun demikian kita tidak dapat menutup mata bahwasanya diluaran sana disekitar kita masih banyak anak-anak calon generasi penerus bangsa yang hidup dalam keadaan memprihatinkan, ada yang secara ekonomi serba kekurangan, ada anak yatim, piatu bahkan yatim piatu yang kurang beruntung hidupnya, ada juga anak-anak yang terlantar akibat permasalahan orang tuanya sehingga perhatian terhadap anak sangat kurang, dan permasalahan-permasalahan hidup lainnya yang dialami anak-anak tersebut sehingga dapat menghambat pertumbuhan kepribadian mereka baik mental maupun spiritual.
Berdasarkan apa yang kami lihat dan rasakan tentang permasalahan tersebut diatas maka kami berkeyakinan bahwa itu semua bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara, khususnya bagi mereka yang diberi kemampuan lebih untuk dapat berbuat dan bertindak dalam mengatasi permasalahan anak-anak tersebut.
Selanjutnya sebagai realisasi dari rasa kepedulian kami terhadap mereka anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu, dhufa dan anak terlantar, kami telah mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/ Panti Asuhan “HAQQUL MUBIIN” sebagai wadah untuk merangkul mereka menjadi bagian dari kelurga kami dan akan kami bina, bimbing serta didik agar kelak menjadi generasi yang berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa.
LKSA Haqqul Mubiin memfasilitasi anak didik dalam bentuk menyediakan asrama tempat tinggal, menyediakan konsumsi, menyediakan biaya pendidikan, menyediakan sandang, mendidik anak didik secara informal dengan materi keagamaan, menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan, pelatihan kepribadian, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan juga bekerjasama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam mengawali perjuangan kami, Alhamdulillah bahwa kami telah mendapatkan sumbangan berupa tanah wakaf seluas ± 1200 m² terletak di Dusun Panginan Rt 21 Rw 11, Desa Sindutan, Kec. Temon, Kab. Kulonprogo dari seorang dermawan bernama Bapak Kyai Ahmad Busrowi, Beliau adalah salah tokoh Agama yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi khususnya terhadap anak-anak.
Tanah wakaf yang kami miliki saat ini baru berupa tanah, yang selanjutnya akan kami bangun sarana pembinaan dan pemberdayaannya dalam satu bangunan gedung kantor dan asrama anak didik yang kami sebut LKSA Haqqul Mubiin. Disebabkan oleh keterbatasan kekuatan finansial dari LKSA Haqqul Mubiin yang baru berdiri ini, maka saat ini lokasi tersebut masih dalam proses persiapan pembangunan.
Sumber pendanaan LKSA Haqqul Mubiin sampai saat ini hanya berasal dari sumbangan sukarela masyarakat. LKSA Haqqul Mubiin belum memiliki bentuk usaha produktif untuk pembiayaan mandiri Lembaga karena memang baru berdiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar