BIDANG-BIDANG KERJA LKSA
a.
Bidang Pendidikan Dan Pelatihan
Ø
Mengevaluasi hasil pendidikan formal anak-anak.
Ø
Mengadakan pengamatan dan penelitian terhadap anak
yang lemah terhadap suatu pelajaran.
Ø
Mengusulkan kepada Kepala LKSA supaya mengadakan
tenaga pendidik (guru privat).
Ø
Menyekolahkan kependidikan formal, mulai
TK/TPA,SD,SMP, SMA dan PERGURUAN TINGGI.
b.
Bidang Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Ø
Memberikan kegiatan ketrampilan anak-anak sesuai
dengan kemampuan.
Ø
Mengusulkan kepada Kepala LKSA supaya mengadakan
tenaga pendidik untuk ketrampilan.
Ø
Memasarkan hasil UEP kepada masyarakat.
Ø
Membuat Unit UEP baik dibidang pertanian,
perdagangan maupun jasa.